Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
- konsep koperasi barat
- konsep koperasi sosialis
- konsep koperasi negara berkembang
- konsep koperasi barat
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
- keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- haasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
- promosi kegiatan ekonomi anggotanya
- pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
- pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
- memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
- koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
- perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
LATAR BELAKANG ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan Ideologi ,Sistem Perekonomian ,dan Aliran Koperasi
- Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
- Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
- Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Aliran Koperasi :
Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia maupun di Indonesia
- Sejarah perkembangan koperasi di dunia
v 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th1852
jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
v 1862 dibentuklah
Pusat Koperasi Pembelian The Cooperative Whole Sale Society(CWS).
v 1818 - 1888
koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,Fredrich W.
Raiffesen.
v 1808 - 1883
koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
- Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1, pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, yang diantaranya :
- Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI ),
- Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi, dan
- Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.
- Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI,
- Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
- Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan
- Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.
KESIMPULAN
Koperasi adalah suatu kumpulan orang orang yang memiliki tujuan yang sama dengan cara bekerja sama dengan membentuk organisasi tujuannya untuk mensejahtrakan para anggotanya. Sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia mengalami proses dan sistem pelaksanaan yang berbeda-beda sesuai dengan masa pemerintahan yang ada di Indonesia dimulai dari masa sebelum kemerdekaan, masa mempertahankan kemerdekaan, masa orde lama dan masa orde baru hingga sekarang
SARAN
Sesuai dengan upaya dan kerja keras segenap aspek masyarakat dan pemerintah pada masa ini jumlah koperasi berkembang baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan mencapai keberhasilan pada bidang ekonomi
https://santirahma.wordpress.com/2015/10/16/konsep-koperasi-latar-belakang-aliran-koperasi-dan-sejarah-perkembangan-koperasi-2/
No comments:
Post a Comment